Sebagai upaya mencegah tindakan bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, Polsek Sijuk melaksanakan sosialisasi bullying kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Sijuk pada selasa, 12 desember 2023.

Bullying didefinisikan sebagai tindakan agresif berulang-ulang yang dilakukan oleh individu atau kelompok siswa yang mempunyai kekuasaan terhadap satu atau lebih siswa lainnya dengan tujuan untuk menyakiti orang tersebut.
Bullying mempunyai dampak buruk bagi korbannya. Dampaknya adalah depresi, penurunan minat belajar, gangguan tidur, keinginan untuk menyakiti diri sendiri, dan yang lebih parah lagi, pikiran untuk bunuh diri.
Selain itu, korban bullying mengalami kesulitan membangun hubungan satu sama lain dan dengan lawan jenis karena mereka terus-menerus takut diperlakukan tidak menyenangkan oleh teman sebayanya.
Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan Ibu Kartika Sari S.Pd. menyampaikan tujuan dilaksanakannya sosialisasi kesadaran sosial “Stop Bullying” untuk membantu siswa lebih memahami bahaya bullying dan dampaknya.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan memahami bahaya bullying dan dampaknya. Kami berkontribusi dalam menciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan tidak hanya bagi siswa tetapi juga semua orang yang terlibat di sekolah. Semoga masa depan generasi muda Indonesia menjadi generasi yang sukses dan bebas dari tindakan bullying.